Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal senilai Rp 10 Miliar, Zulkifli Hasan: Tindak Tegas!

- 18 Maret 2023, 16:00 WIB
Kemendag Lakukan Upaya Perlindungan Konsumen dan Industri Dalam Negeri, dengan Memusnahkan 730 Bal Barang Impor Ilegal!
Kemendag Lakukan Upaya Perlindungan Konsumen dan Industri Dalam Negeri, dengan Memusnahkan 730 Bal Barang Impor Ilegal! /kemendag/

Baca Juga: Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik juga Divonis Bebas di Sidang Tragedi Kanjuruhan

Terakhir Moga Simatupang menjelaskan, guna melakukan pengawasan terhadap barang-barang impor yang dilarang dibutuhkan sinergitas antar stakeholder terkait.

Hal tersebut disebabkan karena permasalahan tersebut bukanlah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan namun juga semua pihak.

“Saya minta hentikan praktik jual beli barang-barang bekas asal impor di wilayah NKRI, karena komitmen PKTN dan seluruh instansi terkait hal ini adalah akan menindak dengan tegas dan memusnahkannya,”pungkas Moga.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x