ZONA SURABAYA RAYA - Kabar adanya geng pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo, mulai ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apalagi, ditemukan transaksi mencurigakan Rp300 Triliun yang diduga terkait geng pajak tersebut, hingga adanya 134 pegawai Ditjen Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.
Terkait itu, KPK memanggil pegawai Ditjen Pajak Wahono Saputro untuk dimintai keterangan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Pemanggilan anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani itu juga sebagai upaya pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik Rafael Alun Trisambodo yang telah dipecat sang menteri.
Baca Juga: VIRAL! Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon, Pelaku Diduga Anak Pejabat Dirjen Pajak
"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan ya kita undang untuk klarifikasi," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dikutip Kamis, 9 Maret 2023 dari Antara.
KPK, lanjut dia, pemanggilan Wahono juga bagian pengembangan penyelidikan dari kasus Rafael Alun Trisambodo, terkait dua perusahaannya di Minahasa Utara.
Terungkap adanya dugaan modus menggunakan istri mereka. Istri Rafael diketahui sebagai pemegang saham di dua perusahaan tersebut.