ZONA SURABAYA RAYA- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Tuduhan tersebut berawal dari mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan yang menyampaikan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal.
Dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto itu juga diungkapkan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong.
Mereka menuduh bahwa Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima setoran dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Komjen Agus menyampaikan tanggapannya terkait isu yang beredar di ruang publik yang menyeret namanya.
“Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus, Jumat, 25 November 2022.
Menurutnya, apa yang Bareskrim kerjakan merupakan sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus itu.
Baca Juga: Kabareskrim Sebut Putri Candrawathi Ikut Merencanakan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J