ZONA SURABAYA RAYA- Publik di dunia digital dibuat kaget dengan kebijakan Presiden Jokowi yang meniadakan nama Presiden RI Kedua Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949
Tidak tercantumnya nama Soeharto itu terlihat dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Polemik pun bergulir, benarkah nama Jenderal Besar H.M. Soeharto dihilangkan dari sejarah?
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun buka suara mengenai polemik mantan penguasa Orde Baru (Orba) itu.
Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keppres tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan Soeharto.
"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis 3 Maret 2022.
Menteri asal Madura ini menegaskan bahwa nama H.M. Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan.
"Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.