Pejabat Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama di Ramadhan 2023, Ini 3 Poin Arahan Presiden Jokowi

23 Maret 2023, 10:33 WIB
Presiden Jokowi /

ZONA SURABAYA RAYA - Di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup mewah pejabat, Presiden Jokowi membuat kebijakan tegas. Selama Ramadhan 2023, para pejabat dilarang menggelar buka puasa bersama.

Larangan buka puasa bersama bagi pejabat itu tertuang dalam Surat Sekkab (Sekretaris Kabinet) bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Mensesneg Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi meminta pejabat negara untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama di bulan Ramadhan 2023

Surat imbauan larangan buka puasa bersama itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Baca Juga: Kuliner Terenak Surabaya, 50 Hotel Sediakan Buka Puasa All You Can Eat Ramadhan 2023, Yuk Serbu!

Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:

Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan

Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota

Baca Juga: Marhaban Ya Ramadhan, Ini Kumpulan Doa Menyambut Ramadhan Sesuai Ajaran Rasulullah: Arab, Latin dan Terjemahan

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.

Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Sebagai informasi, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Penetapan tersebut disampaikan udai Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat.

Sidang isbat digelar secara langsung di kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu malam, 22 Maret 2023. ***

 

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler