Terlebih lagi, sambung Ariyanto, selama ini masih banyak kendala yang dihadapi dalam pengelolaan rumah susun, terutama masalah kepercayaan. Antara pengembang ada kepentingan yang gak terjembatani. Sehingga, pengembang merasa kalau nanti ini diserahkan bakal begini, dari pihak user curiga.
“Ada apa dengan uang-uang Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL). Jadi hanya masalah kepercayaan yang kita musti perbaiki,” tegasnya.
Baca Juga Pagelaran FESyar Regional Jawa 2020 Resmi Digelar Secara Virtual Untuk memecahkan polemik itu, DPD P3RSI Jawa Timur akan menggencarkan sosialisasi tentang regulasi kepada penghuni rusun.
Baca Juga: Sinopsis IMLIE Episode 11 Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023, Aditya Sembunyikan Kebenaran, Imlie Terluka
Dalam hal ini, DPD P3RSI Jawa Timur akan menggandeng Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur.
Sementara itu, Ketua DPD REI Jawa Timur, Soesilo Efendy mengaku bahwa DPD REI Jawa Timur sangat medukung dibentuknya DPD P3RSI Jawa Timur.
Apalagi bergerak cepat dengan meresmikan kator. Menurutnya dengan adanya kantor, maka dapat mempercepat dan mengoptimalkan kinerja dan pelayanan pengurus DPD P3RSI Jawa Timur kepada anggota dan secara umum kepada seluruh pemangku kepentingan.***