P3RSI Jatim Optimalkan Kinerja, Sekretariat Baru di Intiland Tower

- 24 Maret 2023, 21:48 WIB
P3RSI Jatim Optimalkan Kinerja, Sekretariat Baru di Intiland Tower
P3RSI Jatim Optimalkan Kinerja, Sekretariat Baru di Intiland Tower /Zona Surabaya Raya/Dok

ZONA SURABAYA RAYA - Untuk mempercepat dan mengoptimalkan kinerja serta layanan pengurusan kepada anggota juga seluruh pemangku kepentingan, PDP Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Jawa Timur meresmikan Kantor Sekretariat pada Selasa, 21 Maret 2023.

Peresmian Kantor Sekretarian PDP P3RSI Jatim yang berada di Intiland Tower unit 326 Surabaya ini dihadiri oleh Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta, Ketua DPD P3RSI Jatim, Ariyanto Hermawan dan Ketua DPD REI Jatim,Soesilo Efendi.

Ketua Umum DPP P3RSI, Adjit Lauhatta mengatakan bahwa, dengan adanya kantor Sekretarian baru ini diharapkan dapat menjawab tantangan pengelolaan rusun susun di Jawa Timur yang saat ini banyak menghadapi permasalahan.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia U-20, Pemkot Surabaya Sibuk Urus Bau Sampah TPA Benowo

“Tentunya regulasi ini dapat terkawal dengan baik, supaya kedepan jika ada konflik yang ada bisa ditangani dengan baik.Rregulasi itu sangat penting untuk ditegaskan,” kata Adjit.

Menurut Adjit, polemik yang kerap dihadapi baik itu rumah susun atau apartemen hampir sama, yakni konflik mengenai perhimpunan penghuni. Sehingga harus ada regulasi yang jelas agar bisa berjalan baik.

Dikesempatan yang sama, Ketua DPD P3RSI Jatim, Ariyanto Hermawan mengapresiasi dukungan pihak Intiland Group yang turut mengoptimalkan kinerja DPD P3RSI Jatim dengan memberikan unit ruang kantor.

“Dengan adanya Kantor Sekretariat baru ini, P3RSI Jatim siap menjembatani polemik dengan cepat yang terjadi antara penguni rumah susun (rusun) atau apartemen dengan Developer atau pengembang,” terang Ariyanto.

Baca Juga: Giliran Mendagri Larang Bupati, Wali Kota dan Gubernur Gelar Bukber Ramadhan 2023, Ini Aturannya

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x