Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal senilai Rp 10 Miliar, Zulkifli Hasan: Tindak Tegas!

- 18 Maret 2023, 16:00 WIB
Kemendag Lakukan Upaya Perlindungan Konsumen dan Industri Dalam Negeri, dengan Memusnahkan 730 Bal Barang Impor Ilegal!
Kemendag Lakukan Upaya Perlindungan Konsumen dan Industri Dalam Negeri, dengan Memusnahkan 730 Bal Barang Impor Ilegal! /kemendag/

ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas senilai Rp 10 miliar yang diperkirakaan merupakan hasil dari impor dimusnahkan oleh Kementerian Perdagangan.

Pemusnahan tersebut bertujuah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dari ancaman kesehatan dan industri dalama negeri.

Kegiatan tersebut dibuka secara simbolis oleh Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan bertempat di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Jumat, 17 Maret 2023.

Kementerian Perdagangan juga ditemani oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Anggota Komisi VI DPR RI, Wakil Gubernur Riau, Polda Riau, Kanwil Beacukai Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Bupati Siak, Satgasus Pencegahan Korupsi-Mabes Polri, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Baca Juga: Kapan Puasa 1 Ramadhan 2023? Kemenag Prediksi Kamis 23 Maret, Muhammadiyah Sepakat

"Sebagai responsdan salah satu tanggung jawab kami atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan,kami melakukan Pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar,” ujar Mendag Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 Maret 2023.

"Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan," sambungnya.

Baca Juga: Resmikan Fakultas Kedokteran dan SLOMPN, Wapres Ma'ruf Amin Minta Unesa Surabaya Cetak Atlet Nasional

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x