"Psssst... Gelombang 35 udah buka loh... Udah klik "Gabung Gelombang" belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang.
Siapa yang senang nih dengan pengumuman ini? Comment "??" dong...
#SiapDariSekarang," tulis @prakerja.go.id, Minggu, 3 Juli 2022.
Nah, bagi calon pendaftar yang sempat gagal pada pada proses pendaftaran gelombang sebelumnya, di persilahkan untuk mendaftar kembali.
Tips agar Lolos Prakerja Gelombang 35:
Baca Juga: RESMI, Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Berikut Tahapan dan Syarat Mendaftar, Simak Baik-baik!
- 1) Tips agar Lolos Prakerja Gelombang 35: Terpenuhi semua persyaratan
Mengutip laman resmi www.prakerja.go.id, program pemerintah ini adalah untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berumur sedikitnya 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Meski begitu, calon pendaftar yang punya status di bawah ini, tidak di izinkan mendaftar:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 25 Telah Dibuka, Login ke Prakerja.go.id dan Ikuti Caranya
1) Pejabat negara,
2) Pimpinan dan anggota DPRD,
3) Aparatur Sipil Negara (ASN),
4) Prajurit TNI dan anggota Polri,
5) Kepada desa dan perangkat desa,
6) Direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD.