Ini Daftar Nama Calon Jamaah Haji Yang Wajib Melunasi Biaya Perjalanan Haji Tahun 2023

- 24 Maret 2023, 03:30 WIB
Ilustrasi-Ditjen Imigrasi memberlakukan kebijakan yang bertujuan memudahkan pengurusan paspor jamaah haji dan umrah.
Ilustrasi-Ditjen Imigrasi memberlakukan kebijakan yang bertujuan memudahkan pengurusan paspor jamaah haji dan umrah. /Pixabay.com/dinar_aulia / 44 images/

d. Jemaah haji lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sedikit lima tahun di masing-masing provinsi sesuai kuota, dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 mei 2023.

Daftar nama jemaah haji berhak lunasi Bipih 1444 H, bisa diakses melalui link berikut:

https://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023

Itulah informasi terbaru tentang nama-nama Calon jemaah haji Indonesia yang wajib melunasi di tahun 2023 ini.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x