ZONA SURABAYA RAYA - Dua oknum pegawai honorer DispendukcapilJember, dibekuk aparat kepolisian Polres Jember.
Kedua honorer Pemkab Jember itu dibekuk, diduga telah mencuri satu set alat rekam e-KTP di kantornya.
Kedua tersangka ini telah, diduga mencuri 8 unit alat perangkat perekam KTP elektronik yang merupakan inventaris Dispendukcapil dengan total anggaran 160 juta rupiah.
Kedua tersangka itu berinisial YE (32), warga Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.
Baca Juga: Gubernur Jatim Bakal Lantik Pj Walikota Probolinggo dan Pj Bupati Sampang, Ini Nama Kedua Pj itu
Selanjutnya ada AP (28), warga Kelurahan/Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Kapolres Jember, AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, kalau tersangka pertama YE ini adalah staf administrasi di Dukcapil Kabupaten Jember.
Sedangkan AP, adalah staf cleaning service di Dukcapil Kabupaten Jember.
Baca Juga: Kronologi Rumah Baru di Probolinggo Ambruk, Pekerja Tertimpa Beton