Pakai Rompi dan Tangan Diborgol, PJ Kades Nonaktif di Probolinggo Diduga Korupsi BLT DD

- 10 November 2023, 11:30 WIB
Pakai Rompi dan Tangan Diborgol, PJ Kades Nonaktif di Probolinggo Diduga Korupsi BLT DD
Pakai Rompi dan Tangan Diborgol, PJ Kades Nonaktif di Probolinggo Diduga Korupsi BLT DD /Ahmad Saifullah

Baca Juga: Dua Bocah Kembar Berusia 8 Tahun Tenggelam di Wisata Kum-Kum Probolinggo, Satu Meninggal

Bahkan, pihak kejaksaan sendiri memiliki waktu penahanan selama 20 hari terhitung sejak 8 hingga 27 November 2023.

Untuk selanjutnya dilakukan proses pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

"Kami masih dalam proses menyiapkan berkas-berkas dakwaan untuk persidangan," jelasnya, pada wartawan seperti dikutip pada Jum'at 10 November 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini juga menjelaskan, kalau kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 15 Maret 2022 lalu.

Dimana saat itu tersangka yang menjabat sebagai Pj Kepala Desa Ranuwurung Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo, melakukan pencarian BLTDD.

Total anggaran yang dicairkan itu mencapai Rp136.800.000 untuk selanjutnya diberikan pada warga.

Akan tetapi kenyataannya bantuan tersebut tidak dijadikan kepada penerima manfaat di desanya. ***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah