Sentra Terpadu Kartini Luncurkan Juknis ATENSI di Kota Madiun dan Kabupaten Magetan, Tujuannya Begini

- 31 Oktober 2023, 19:45 WIB
Sentra Terpadu Kartini Luncurkan Juknis ATENSI di Kota Madiun dan Kabupaten Magetan, Tujuannya Begini
Sentra Terpadu Kartini Luncurkan Juknis ATENSI di Kota Madiun dan Kabupaten Magetan, Tujuannya Begini /Zona Surabaya Raya

 
ZONA SURABAYA RAYA - Sentra Terpadu Kartini di Temanggung meluncurkan petunjuk teknis atau juknis mengenail pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di dua tempat, yakni Kota Madiun dan Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Pelaksanaan launching dilakukan di shelter atau Penampungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos PPPA Kota Madiun, juga di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Magetan pada Selasa 31 Oktober 2023.

Launching dan penyerahan bantuan ATENSI tersebut juga dihadiri oleh Walikota Madiun, Maidi dan Penjabat Bupati Magetan, Hergunadi.

Baca Juga: Bagikan BLT BBM ke Penerima Manfaat di Maluku Utara, Presiden Jokowi: Jangan buat Beli HP

Juknis ATENSI berfungsi sebagai optimalisasi pelaksanaan layanan yang lebih adaptif

Terkait dengan pelaksanaan acara tersebut, Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Iyan Kusmadiana mengatakan bahwa petunjuk pengelolaan ATENSI berupa Sistem Informasi Pengelolaan Asistensi Rehabilitasi Sosial atau SIP Atensi.

Dikatakan bahwa juknis tersebut berfungsi sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan layanan ATENSI yang lebih adaptif guna mencapai nol kerentanan bagi penerima manfaat atau PM.

“Nol kerentanan merupakan upaya menghilangkan stigma terhadap pemerima manfaat sebagai pihak yang menjadi beban, karena tergantung orang lain dan selalu perlu bantuan, menuju kondisi lebih mandiri dan produktif melalui kewirausahaan, layanan terapi, dan bantuan sosial lainnya,” jelas Iyan.

Baca Juga: Mensos Risma Beri ATENSI kepada Bocah Korban Rudapaksa di Jepara

Mengenai juknisnya, lanjut Iyan, berupa layanan residensial, layanan berbasis komunitas, berbasis keluarga, dan layanan terapi khusus.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x