Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Probolinggo Sengaja Tak Bayar Pajak ?

- 13 Oktober 2023, 18:57 WIB
Cek Fisik Kendaraan Dinas Pemkab Sidrap
Cek Fisik Kendaraan Dinas Pemkab Sidrap /istimewa/Usman

“Kegiatan ini meliputi pengecekan pembayaran pajak tahunan dan 5 tahunan, kelayakan kendaraan dan kelengkapan kendaraan. Selain pengecekan pada kendaraan oleh tim panitia, setiap pemegang kendaraan dinas wajib membawa dan menyerahkan foto copy STNK dan pajak tahunan serta form data kendaraan dinas kepada tim panitia dengan tujuan bahwa kelengkapan surat-surat kendaraan sesuai dengan kendaraan yang dibawa,” jelasnya. 

Hellen menerangkan dari jumlah 2.124 kendaraan dinas diketahui terdapat beberapa kendaraan yang belum membayar pajak tahunan/pajak 5 tahunan sebesar 120 kendaraan dinas. 

Sebagian kendaraan dinas sudah membayar pajak di lokasi yang difasilitasi oleh Samsat Kraksaan dan kendaraan yang belum membayar pajak di lokasi membuat surat pernyataan yang mengharuskan membayar pajak maksimal 2 minggu setelah kegiatan apel kendaraan dinas milik Pemkab Probolinggo.

Baca Juga: AWAS! Polres Probolinggo Patroli Cegah Warga Main Layangan

“Dengan dilaksanakannya kegiatan apel kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo ini, diharapkan kepada pemegang kendaraan untuk lebih tertib dalam pembayaran pajak tahunan maupun 5 tahunan serta tidak menyalahgunakan fasilitas BMD untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah