ZONA SURABAYA RAYA - Pemkab Probolinggo mengumumkan perubahan tentang Pengumuman Penerimaan Calon PPPK Formasi 2023.
Pengumuman perubahan dari Pemkab Probolinggo tentang PPPK Formasi 2023 itu, tertuang dalam pengumumannya dengan Nomor : 800.1.2.2/882 /426.202/2023.
Sebab hal itu sebagai menindaklanjuti Pengumuman tanggal 20 September 2023 Nomor : 800.1 .2.217641426.20212023 tentang Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Formasi Tahun 2023.
Sedangkan perubahan tersebut salah satunya mengenai tentang pelamar memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Pantai Bohay Dekat PLTU Paiton Probolinggo, Keindahan Seperti Kemilau Emas yang Menyatu dengan Alam
Sehingga dirubah menjadi, Setiap Pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan.
Selain itu, terdapat juga perubahan yang sebelumnya tentang surat Lamaran ditujukan kepada Bupati Probolinggo di Kraksaan, diketik komputer menggunakan materai elektronik (e-materai) senilai Rp. 10.000 dan sudah ditandatangani dengan pena bertinta hitam.
Namun perubahannya tersebut menjadi Surat Lamaran ditujukan kepada Pj. Bupati Probolinggo di Kraksaan, diketik komputer, menggunakan materai elektronik (e-materai) senilai Rp. 10.000 dan sudah ditandatangani dengan pena bertinta hitam.