"DPD LSM Lira Kabupaten Probolinggo memperingati 2 tahun,"tulisnya dalam banner berukuran 6 X1,5 meter ini.
Selain itu terdapat juga tulisan yang menyinggung kepimpinan Hasan Aminuddin dan istrinya Puput Tantriana Sari.
Sebab, Hasan Aminuddin sendiri memimpin Kabupaten Probolinggo selama 10 tahun hingga dilanjutkan oleh istrinya Puput Tantriana Sari hingga 2 periode.
Akan tetapi, pada tanggal 31 Agustus 2021 Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari ditangkap oleh KPK saat di rumahnya.
Ditangkapnya oleh KPK ini, diduga terkait jual beli jabatan yang dilakukan oleh Hasan Aminuddin.
"2 tahun rakyat Probolinggo, bebas dari sihir ketakutan dinasti. 31 Agustus 2021 - 31 Agustus 2023,"tulisnya dalam banner tersebut.
Selain itu pegiat Korupsi Kabupaten Probolinggo ini juga mendesak kepada KPK, untuk segera menuntaskan kasus gratifikasi dan TPPU.