2 Tahun Hasan Aminuddin dan Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Pegiat Anti Korupsi Munculkan Tulisan Ini

- 31 Agustus 2023, 15:53 WIB
Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Probolinggo saat didepan Kantor Bupati Probolinggo
Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Probolinggo saat didepan Kantor Bupati Probolinggo /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

"DPD LSM Lira Kabupaten Probolinggo memperingati 2 tahun,"tulisnya dalam banner berukuran 6 X1,5 meter ini.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bantuan Dana PIP Untuk Ribuan Siswa di Pasuruan Cair, Warga: Terimakasih Pak Faisol Riza

Selain itu terdapat juga tulisan yang menyinggung kepimpinan Hasan Aminuddin dan istrinya Puput Tantriana Sari.

Sebab, Hasan Aminuddin sendiri memimpin Kabupaten Probolinggo selama 10 tahun hingga dilanjutkan oleh istrinya Puput Tantriana Sari hingga 2 periode.

Akan tetapi, pada tanggal 31 Agustus 2021 Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari ditangkap oleh KPK saat di rumahnya.

Baca Juga: Sejak Kecil Jadi Santri, Faisol Riza Maju Lagi Jadi Caleg DPR RI Dapil Probolinggo - Pasuruan, Ini Profilnya

Banner Tulisan Dari Lira Kabupaten Probolinggo
Banner Tulisan Dari Lira Kabupaten Probolinggo

Ditangkapnya oleh KPK ini, diduga terkait jual beli jabatan yang dilakukan oleh Hasan Aminuddin.

"2 tahun rakyat Probolinggo, bebas dari sihir ketakutan dinasti. 31 Agustus 2021 - 31 Agustus 2023,"tulisnya dalam banner tersebut.

Selain itu pegiat Korupsi Kabupaten Probolinggo ini juga mendesak kepada KPK, untuk segera menuntaskan kasus gratifikasi dan TPPU.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah