Puluhan Mantan Dewan Kota Laporkan Walikota Malang ke Polda Jatim

- 24 Agustus 2023, 21:00 WIB
Puluhan Mantan Dewan Kota Laporkan Walikota Malang ke Polda Jatim
Puluhan Mantan Dewan Kota Laporkan Walikota Malang ke Polda Jatim /Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim kedatangan puluhan orang yang mengatasnamakan mantan anggota DPRD Kota Malang periode 1992-1997.

Sebanyak 45 orang mengadukan Walikota Malang saat ini, karena menerbitkan SK pencabutan hak atas tanah yang mereka miliki. Sebelumnya, tanah yang mereka tempati merupakan milik Pemkot Malang yang telah dilepas ke masyarakat sesuai set plan sebagai permukiman, Kamis 24 Agustus 2023.

Menurut Rahadi Sri Wahyu Jatmika SH MH kuasa hukum para pelapor mengatakan, pihaknya mendatangi Polda Jatim guna mencari keadilan atas nasib kliennya yang terancam terlantar karena penerbitan SK Walikota Malang Sutiaji yang hendak menarik lahan yang mereka tempati menjadi aset Pemkot Malang.

"Kami mengadukan nasib yang menimpa klien kami, yaitu adanya dugaan peristiwa pidana terkait Pasal 73 UU 26 tahun 2007 tentang tata ruang Juncto UU Tipikor Junco penipuan atau penggelapan dengan Terlapor walikota Malang," ujar Rahadi di depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Praktik Tak Lagi Susah Pemohon SIM A di Kediri Meningkat Drastis, Semakin Banyak Orang Punya Mobil?

Masih kata Rahadi awal peristiwa ini berawal dari kasus sekitar tahun 1998 para kliennya sudah memiliki tanah yang berasal dari aset pelepasan Kota Malang. Deretan bukti kepemilikan aset sudah mereka kantongi seperti adanya set plan-nya dan sudah dilakukan pembayaran sebesar Rp1 juta ke pihak Pemkot Malang.

Bukti lain yang mereka miliki adalah SK pelepasan aset tahun 1998 beserta dengan surat penyataan, kemudian ada tanda terima dari Pemkot Malang atas ganti rugi pembelian tanah senilai Rp 1 juta, Rp 2 juta perkapling di waktu itu.

"Uang itu bukan uang pajak, tapi uang pembayaran atas lahan yang ditempati klien kami," tegasnya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x