ZONA SURABAYA RAYA - Seorang kakek di Kabupaten Probolinggo, tega melakukan perbuatan yang tak senonoh terhadap cucunya sendiri.
Kakek yang berinisial S berusia 63 tahun tersebut merupakan Warga di Kelurahan Patokan Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.
Dia tega melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu terhadap cucunya yang masih dibawah umur berinisial SJ berusia 15 tahun dirumahnya.
Saat itu rumah tersebut dalam keadaan kosong, sehingga sang kakek melakukan perbuatan yang tidak pantas terhadap cucunya.
Baca Juga: Pria di Probolinggo Ini Jadi Dewan Hanya Kantongi Seratus Suara Lebih, Kok Bisa ?
Akibat perbuatan kakeknya tersebut, sehingga oleh orang tuanya langsung dilaporkan ke Polres Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana melalui Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan, kalau peristiwa ini terjadi pada Jum'at 16 Juni 2023 lalu.
Dimana saat itu kondisi rumah dalam keadaan kosong sehingga sang kakek pun mempunyai akal licik untuk melakukan perbuatan anu pada cucunya.
Baca Juga: Gubernur Jatim Lirik Ugas Irwanto Jadi Pj Bupati Probolinggo