Berlaga Jadi Pembalap dan Pasang Knalpot Brong Para Pemuda di Kediri Diciduk Polisi, 36 Motor Diamankan

- 9 Agustus 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi balap liar
Ilustrasi balap liar /Portal Surabaya/Julian Romadhon/ Layar Tangkap

ZONA SURABAYA RAYA - Berlaga jadi pembalap dalam aksi balap liar serta mengganti kendaraan memakai knalpot brong, para pemuda di GOR Joyoboyo Kota Kediri diciduk Satlantas Polres Kediri Kota.

Penindakan tersebut, seperti dikatakan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana.W, S.I.K., S.H., M.H., dari hasil operasi penindakan tersebut, pihaknya mengamankan 36 kendaraan sepeda motor dan 4 STNK.

Diungkapkan AKP Prastya bahwa operasi dilaksanakan berawal dari tindak lanjut laporan dari masyarakat yang resah dikarenakan adanya para pemuda melakukan aksi balap liar.

Selain itu juga, suara kendaraan para pemuda ini sangat keras, hingga meresahkan masyarakat pengguna jalan.

Baca Juga: Satlantas Polres Kediri Hilangkan Ujian Praktik SIM C Model Angka 8 dan Zig Zag, Ini Gantinya

Lebih lanjut dikatakan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat.

“Menindaklanjuti keluhan dari masyarakat kami langsung menuju ke lokasi kejadian,” ungkap AKP Prastya

Sementara itu dalam penindakan yang dilakukan 36 motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrikan, seperti pemakaian knalpot brong, ban kecil, spion dan pengendara yang tak memakai helm diamankan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Polres Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah