Kemudian kepada masyarakat dimohoon untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota Kabupaten Probolinggo yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu.
"Identitas pelapor akan dirahasiakan,"tulisnya, seperti dilansir dari laman resmi Bawaslu Jatim. ***