Polres Probolinggo Kota Panen Motor Racing, Diamankan di Berbagai Lokasi

- 9 Juli 2023, 15:43 WIB
Puluhan kendaraan roda dua diamankan Polres Probolinggo Kota. /Zona Surabaya Raya /Humas Polres Probolinggo Kota
Puluhan kendaraan roda dua diamankan Polres Probolinggo Kota. /Zona Surabaya Raya /Humas Polres Probolinggo Kota /

ZONA SURABAYA RAYA - Puluhan kendaraan bermotor diamankan oleh petugas kepolisian Polres Probolinggo Kota, Sabtu 8 Juli 2023.

Puluhan kendaraan roda dua yang diamankan oleh petugas kepolisian Polres Probolinggo Kota ini, berbagai macam jenis dan merek.

Kendaraan roda dua diamankan oleh petugas kepolisian Polres Probolinggo Kota, karena menggunakan knalpot racing.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) kalau kendaraan bermotor itu diamankan oleh petugas kepolisian Polres Probolinggo Kota dari berbagai titik.

Baca Juga: PEMILU 2024, PDI Perjuangan segera Umumkan Pendamping Ganjar Pranowo? Hasto: Tunggu Waktu yang Tepat

Seperti di jalan Suroyo, Jalan Panjaitan serta Jalan dr Saleh Kota Probolinggo.

Selanjutnya, puluhan kendaraan roda dua berbagai merek kendaraan tersebut digiring ke Mapolres Probolinggo Kota untuk selanjutnya dilakukan pendataan.

Kegiatan tersebut, merupakan operasi gabungan yang ditegakkan oleh aparat kepolisian Polres Probolinggo Kota.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani menjelaskan, totalnya ada 79 kendaraan roda dua yang diamankan oleh anggotanya pada saat operasi gabungan dilakukan.

Baca Juga: Mau Cari Istri? Di Kabupaten Probolinggo Ada Ribuan Janda Muda yang Siap Dipinang 

Rata-rata, kendaraan bermotor itu diamankan didominasi knalpot racing yang selama ini diresahkan oleh warga setempat.

"Razia ini dilakukan secara mobile di beberapa titik yang ada di wilayah Kota Probolinggo,"katanya, Minggu 9 Juli 2023.

Menurutnya, kalau semua kendaraan bermotor yang terjaring ini selanjutnya diserahkan ke satuan Polisi lalulintas Polres Probolinggo Kota.

"Kita memberikan surat tilang kemudian pelanggar wajib mengikuti proses persidangan,"paparnya.

Baca Juga: David De Gea Resmi Berpisah dengan Manchester United Setelah Mengabdi Selama 12 Tahun 

Selain itu, untuk semua kendaraan bermotor yang berhasil diamankan oleh anggota Polres Probolinggo Kota Ini selanjutnya mengembalikan ke proses semula.

Artinya carport brong yang sebelumnya digunakan di kendaraan tersebut harus diganti kepada standar apabila ingin mengambil BB sepeda motornya.

"Jadi harus dikembalikan kepada standar seperti semula kalau untuk mengambil kendaraannya,"papar Kapolres.

Razia kendaraan bermotor tersebut, kata Kapolres Probolinggo Kota, menjawab keluhan masyarakat.

Baca Juga: Semipro Kota Probolinggo 2023 Dimulai, Ini Jadwalnya 

Sebab masyarakat Kota Probolinggo Banyak mengeluh adanya knalpot racing yang selama ini berseliweran diwilayah Kota Probolinggo.

"Jadi knalpot brong yang selama ini dikomplain oleh masyarakat karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari,"tegasnya.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani juga menghimbau Kepada seluruh masyarakat Kota Probolinggo, untuk selalu menjaga putranya dan menegur putranya kalau menggunakan knalpot racing. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah