Sekda Pemkab Probolinggo Perintahkan KAHMI Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik PMII, Kenapa?

- 15 Juni 2023, 23:00 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, mengutus orang untuk melaporkan Ketua II PC PMII Probolinggo, Abdul Razak ke Polres Probolinggo.

Hal itu berdasarkan surat tanda terima laporan yang dikeluarkan oleh Polres Probolinggo, pada Rabu 14 Juni 2023.

Dalam surat tanda terima dari Polres Probolinggo yang beredar luas di media sosial ini, menyebutkan adanya dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik.

Didalam surat tanda terima laporan dengan nomor STTPLM101.SATRESKRIM/I/2023/SPKTIPOLRES PROBOLINGGO itu, dipegang oleh kuasa hukumnya yaitu Abd Hamid.

Baca Juga: PMII Probolinggo Kecewa Saat Demo di Kantor Bupati, Ini Jawaban Sekda

Dari surat itu diketahui, pelapornya adalah Rio Ardin Armanda Putra yang merupakan Anggota Divisi Hukum dan HAM, MD Kahmi Kabupaten Probolinggo.

Didalam surat tersebut dengan jelas, tertulis kalau Sekda Pemkab Probolinggo Ugas Irwanto menyuruh orang untuk melaporkan Ketua II PC PMII Probolinggo.

Berikut isi surat tanda terima laporan yang di keluarkan oleh Polres Probolinggo dan beredar luas di media sosial.

Bahwa awalnya pada hari hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira jam 13.00 WIB di Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: PMII Probolinggo Kecewa Saat Demo di Kantor Bupati, Ini Jawaban Sekda

Dengan cara awalnya pelapor mengetahui Postingan di IG milik akun pcpmiiprobolinggo yang berisi pencemaran nama baik sdr. UGAS IRWANTO (SEKDA Kab. Probolinggo).

Sehingga pelapor mendisuksikan perihal postingan tersebut kepada organisasi KAHMI, dan menurut organisasi perbuatan tersebut kurang etis dengan adanya di mata seolah-olah gambar tersebut hitam mencerminkan orang terlibat kriminalisme dan juga terkait pengelolahanpemberian tanda
APBN Kabupaten Probolinggo sahun 2018 s/d 2022 sedangkan sdr. UGAS IRWANTO (SEKDA Kab. Probolinggo) menjabat sejak bulan
Februari 2023.

Sehingga sdr. UGAS IRWANTO (SEKDA Kab. Probolinggo) mengutus pelapor untuk melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.

Sehingga dari kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian. Probolinggo, 14 Juni 2023"

Benarkah Sekda Pemkab Probolinggo sampai mengutus orang untuk melaporkan Ketua II PC PMII Probolinggo ke Polres Probolinggo?

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto membantah kalau pihaknya tidak pernah mengutus siapapun atau menyuruh siapapun.

"Saya Ugas Irwanto Sekda Probolinggo menyikapi perihal laporan saya terhadap mas Rozak sebagai koordinator unras PMII, perlu saya jelaskan bahwa saya berani sumpah, baru tadi sore saya ditelepon oleh media, mereka menjelaskan bahwa surat pelaporan itu atas nama saya atau utusan dari saya," kata Ugas.

Ugas menyebutkan, kalau dia tidak pernah kenal dengan yang namanya Rio Ardin Armanda Putra dari KAHMI Probolinggo.

"Padahal saya dengan mas Rio sebagai pengurus KAHMI, saya tidak kenal," tegas Ugas .

Bisa saja Rio sebut Ugas, merupakan simpatisan yang dengan sengaja membela Ugas Irwanto.

"Maka saat ini juga saya akan menyampaikan kepada mas Rio, termasuk ke pengacaranya untuk mencabut laporan itu," paparnya.

Sebab, Ugas Irwanto berharap supaya Kabupaten Probolinggo kedepannya ini kondusif dan fokus pada kerja.

"Saya ingin Probolinggo ke depan tetap kondusif tetap kita bisa fokus untuk bekerja dan saling menjaga kekeluargaan," pesannya.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah