Warga Pasuruan Ditangkap Polisi di Rumah Istrinya di Probolinggo, Barang Haram Didapat dari Pandaan

- 1 April 2023, 18:45 WIB
Warga Pasuruan Ditangkap Polisi Probolinggo Dirumah Istirnya, Barang Haram Didapat Dari Pandaan.
Warga Pasuruan Ditangkap Polisi Probolinggo Dirumah Istirnya, Barang Haram Didapat Dari Pandaan. /ZONA SURABAYA RAYA/AHMAD SAIFULLAH/

Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, kalau penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga. Sebab, warga sendiri resah dengan beredarnya barang haram ini.

Sehingga polisi dengan sigap langsung melakukan penyelidikan dan benar saja, tersangka ada dirumah istrinya di Desa Resongo Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.

"Pelaku berhasil kita amankan dirumah istirnya pada Jum'at (31 Maret 2023) sekitar pukul 20.00 WIB,"kata Kasat Narkoba Polres Probolinggo.

Selain itu masih kata Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, selain mengamankan sabu-sabu, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya.

Barang bukti yang diamankan, ialah berupa dua lembar tisu, dua buah timbangan digital, satu tas warna hitam kemudian dua buah gunting dan satu HP.

Pelaku mengakui, kalau barang haram itu didapat dari warga di Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Capaian Kinerja Pemprov Jatim Tahun 2022 Meningkat 1,29 Persen dari 2021

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus peredaran narkoba ini,"jelas Jayadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x