Kemenkumham Jatim Tunjuk Tujuh Lapas Guna Laksanakan Program Rehabilitasi Optimal

- 20 Maret 2023, 16:10 WIB
Kemenkumham Jatim Tunjuk Tujuh Lapas Guna Laksanakan Program Rehabilitasi Optimal
Kemenkumham Jatim Tunjuk Tujuh Lapas Guna Laksanakan Program Rehabilitasi Optimal /Zona Surabaya Raya/Kemenkumham

Imam menambahkan, dalam prakteknya, haruslah terdapat upaya penguatan bagi para praktisi rehab seperti assessor dan konselor.

Hal ini ditujukan untuk dapat memberikan layanan yang optimal guna menyembuhkan para pasien rehabilitasi.

Sementara itu, Eddy Junaedi selaku Plt. Kalapas Narkotika Pamekasan menjelaskan, rehabilitasi diawali dengan tahapan skrining kepada peserta lewat assessment.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta binaan adalah warga yang benar-benar memerlukan rehabilitasi.

Baca Juga: Pesepakbola Asing Asal Nigeria Dipulangkan Kemenkumham Jatim, Apa Alasannya?

Eddy menerangkan, pada tahun 2023 terdapat total 150 warga binaan yang menjalani rehabilitasi sosial di Lapas Narkotika Pamekasan.

Pihak Lapas Narkotika Pamekasan menargetkan untuk para pengguna agar dapat sembuh dan tidak lagi kecanduan narkotika.

“Sehingga setelah bebas dapat kembali ke masyarakat dan lebih produktif dan tidak kembali ke dunia peredaran gelap narkotika," ujarnya.

Program rehabilitasi sosial berjalaan selam kurun waktu enam bulan.

Kegiatan tersebut dimulai pada tanggal 20 Maret 2023- 19 September 2023. Kegiatan rehabilitasi sosial berjalan setiap hari, mulai pukul 07.00-16.00 WIB.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kemenkumham


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x