Akibat perbuatan pelaku dikenakan pasal 115 Jo pasal 65 ayat (2), dan pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) Undang undang RI no 7 tahun 2014, tentang perdagangan, pasal 45 A, Jo pasal 28 ayat 1 Undang undang no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas pasal undang undang no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, pasal 378 dan pasal 372 KUHP, pasal 3 da pasal 4 undang undang RI no 8 tahun 2010tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.***