Pesepakbola Asing Asal Nigeria Dipulangkan Kemenkumham Jatim, Apa Alasannya?

- 16 Februari 2023, 16:00 WIB
Pesepakbola Asing Asal Nigeria Dipulangkan Kemenkumham Jatim, Apa Alasannya?
Pesepakbola Asing Asal Nigeria Dipulangkan Kemenkumham Jatim, Apa Alasannya? /Anto H/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Diduga menggunakan paspor palsu, Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya mendeportasi dua orang WN Nigeria pada 16 Februari 2023.

 

Salah satunya berprofesi sebagai pemain sepak bola yang hendak merumput di Liga 1 Indonesia.

Langkah ini diambil, setelah pihak Imigrasi mendeportasi kepada dua WN Nigeria atas nama Igboeli Lawrence Chukwujekwu dan Ntumobe Paul Hapuruchukwu.

"Keduanya diterbangkan ke Nigeria melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Rabu 15 Februari 2023," terang Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran tertulisnya Kamis 16 Februari 2023.

Baca Juga: UAS Ungkap Kronologi Deportasi dari Singapura

Dimana, kedua warga negara Nigeria tersebut, diamankan oleh Petugas Imigrasi Indonesia pada bulan Juni dan Juli 2022 di kawasan Jakarta Barat dan Bogor. Keduanya, selanjutnya dianggap telah  melanggar pasal 78 ayat 3 dan pasal 75 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor Ghana yang setelah diselidiki, ternyata paspornya palsu," terang Imam.

Lawrence menggunakan nama Yeboah Mensah. Sedangkan Ntumobe masuk ke Indonesia menggunakan nama Asare David.

"Saat kami konfirmasi, Ntumobe merantau ke Indonesia untuk mencoba peruntungan sebagai pemain sepak bola," imbuh Kasubsi Keamanan Rudenim Surabaya Didit Karyanto.

Baca Juga: Barcelona Dikabarkan Berkeinginan Mendapatkan Pemain Muda Asal Brazil

Pria kelahiran Kumasi 3 Maret 1997 itu, lanjut Didit, beberapa kali melakukan trial di klub Liga I Indonesia. Namun, tidak ada klub yang bersedia menerimanya. 

"Akhirnya dia menganggur selama itu, tapi tidak segera pulang ke Nigeria sampai Izin Tinggalnya habis, sehingga kami amankan karena overstay," jelasnya.

Setelah menjalani proses hukum, mereka kemudian diputuskan untuk dideportasi ke negara asal mereka. Proses deportasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan hak asasi manusia dan aturan hukum internasional. 

"Kedua warga negara Nigeria diberikan hak untuk berbicara dengan Konsulat Nigeria dan juga diberikan akses kesehatan dan makanan selama proses

deportasi berlangsung," terang Didit.

Deportasi kedua warga negara Nigeria ini menjadi peringatan bagi semua warga negara asing yang berada di Indonesia untuk mematuhi aturan imigrasi yang berlaku.

Pemerintah Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum dan memproses setiap pelanggaran yang terjadi demi menjaga kedaulatan negara dan keamanan masyarakat.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x