ZONA SURABAYA RAYA - Perkembangan kasus perampokan rumah dinas walikota Blitar, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terus mengembangkan peran para tersangka dalam kasus ini, Senin 30 Januari 2023.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Kapolresta Blitar AKBP Argo Wiyon dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono, pihaknya saat ini terus mengembankan kasus hingga peran para pelaku.
Untuk pelaku yang memborgol dan membekab mulut walikota beserta istri yakni Asmuri, Ali dan dua (DPO) Oky Suryadi dan Medy Afriyanto.
"Mereka berempat inilah yang melakukan pembekapan serta borgol kepada walikota Blitar dan istri," terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardhono.
Baca Juga: Official Store Arema FC Malang Disebut Hancur dan Lambang Klub Dirusak Massa, Videoya pun Viral
Kronologi kejadian MSA mantan walikota Blitar bertemu dengan pelaku 365 KUHP di lapas kelas IIA Sragen dan menceritakan terkait rasa sakit hati dan dendam pribadinya serta menyampaikan terkait walikota yang memiliki banyak uang antara Rp800.000.000 hingga Rp1.000.000.000 setiap akhir tahun.
Serta menyampaikan terkait kondisi rumah dinas dan tempat yang ada di rumah dinas.
Hingga dijaga dua Satpol PP dan tiap pukul 1.00 wib, selalu tidur.