KRONOLOGI Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Begini Cara Pelaku Pedayai Petugas hingga Sikat Rp400 Juta

- 12 Desember 2022, 12:30 WIB
KRONOLOGI Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Begini Cara Pelaku Pedayai Petugas hingga Sikat Uang Rp400 Juta
KRONOLOGI Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Begini Cara Pelaku Pedayai Petugas hingga Sikat Uang Rp400 Juta /Humas Polres Blitar Kota/ANTARA FOTO

Baca Juga: Perampok Sekap Wali Kota Blitar dan Istrinya di Rumah Dinas, Pelaku Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menjelaskan aksi perampokan terjadi sekitar pukul 03.00-04.00 WIB dinihari atau Senin subuh, 12 Desember 2022.

Saat itu, pelaku datang menggunakan plat mobil merah sehingga penjaga pos tidak curiga.

Para pelaku kemudian melumpuhkan 3 anggota Satpol PP yang berjaga di rumah dinas tersebut.

Setelah itu, pelaku masuk rumah dinas dan bertemu dengan Wali Kota Blitar.

Baca Juga: Hadapi Persik Kediri 13 Desember 2022, Persebaya Surabaya Evaluasi Pemain ini, Aji Santoso Mau Rotasi?

Saat itu juga pelaku menyekap Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya di dalam kamar rumah.

“Ya pada saat itu para pelaku memang menyekap para penjaga dengan beliau, termasuk walikota,” ujar AKBP Argowiyono.

Komplotan perampok ini mengancam ke Wali Kota agar ditunjukkan tempat penyimpanan barang berharga.

Alhasil, pelaku berhasil mendapatan uang cash sekitar Rp400 juta dan sejumlah perhiasan.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x