19 Wanita Disekap jadi PSK, Polisi Amankan 5 Tersangka, Korban Dilarang Keluar dan punya HP

- 21 November 2022, 13:00 WIB
Salah satu tersangka penyekapan 19 perempuan jadi PSK di Pasuruan.
Salah satu tersangka penyekapan 19 perempuan jadi PSK di Pasuruan. /ZONASURABAYARAYA/ANTO

ZONA SURABAYA RAYA - Sebanyak 19 wanita diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK), di sebuah ruko kawasan Gempol, Kabupaten Pasuruan di kawasan Tretes.

Para Terduga pelaku diringkus Subdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim.

Ada sekitar 19 wanita yang disekap, kemudian dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), Senin 21 November 2022.

Dimana, lima tersangka yang berhasil diamankan Polisi adalah, DG (29) pemilik warkop dan mucikari, RS (30) pemiliki wisma dan mucikari, AD (42) penjaga ruko, CE (26) kasir warkop, AS (31) kasir wisma.

Baca Juga: 19 Perempuan di Pasuruan Disekap dan Dipaksa jadi PSK di Warung Kopi, Segini Tarif sekali Main

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim AKBP Hendra Eko mengatakan, kasus tersebut diungkap pada Senin, 14 November 2022 berawal pekan ini.

Di mana ditemukan di antara 19 orang perempuan terdiri dari 15 orang dewasa dan 4 orang korban ada yang masih di bawah umur.

Baca Juga: PSK Tipe BBW di Probolinggo Terjaring Razia, Tarifnya Cuma Rp 100 Ribuan, Nongkrongnya di Warkop

"Petugas mendatangi sebuah ruko di Gempol yang juga digunakan sebagai warkop, dan mendapati delapan perempuan dan empat di antaranya anak di bawah umur. Serta satu orang penjaga ruko,” kata Hendra dalam keterangannya, Senin, 21 November 2022

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x