Polres Probolinggo Bakal Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat Tanpa Busana yang Dibuang

- 9 Mei 2022, 15:45 WIB
Mayat Perempuan Tanpa Busana dibuang oleh cucunya, karena sakit hati di Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Polsek Bantaran.
Mayat Perempuan Tanpa Busana dibuang oleh cucunya, karena sakit hati di Probolinggo. /Zona Surabaya Raya /Polsek Bantaran. /

ZONA SURABAYA RAYA - Polres Probolinggo akan menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan cucu pada neneknya di Desa Legundi Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo.

Rencananya rekonstruksi itu akan dilakukan pada Selasa 10 Mei 2022 dilokasi.

Kasubag Humas Polres Probolinggo, Bripka Muhtar Yuliharto mengatakan, rekonstruksi itu sendiri akan dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Sehingga, warga yang tidak mempunyai kepentingan dilarang mendekat dilokasi kejadian.

Baca Juga: Identitas Mayat Perempuan Tanpa Busana di Probolinggo Terungkap, Kapolres: Terduga Pelaku Diamankan

"Agenda Gelar Rekonstruksi Ungkap Kasus Pembunuhan yang terjadi di Desa Legundi Kecamatan Bantaran,"tulis Muhtar, yang diterima Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network), Senin 9 Mei 2022.

Perlu diketahui sebelumnya, Polres Probolinggo berhasil mengungkap seorang wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah pekarangan di Dusun Krajan, Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin 25 April 2022.

Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa identitas mayat tersebut ialah Jaminah (65), warga Desa Legundi Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo.

Korban tewas dengan luka dibagian kepala setelah dianiaya oleh Ahmad Hadi (23), cucu keponakannya yang tinggal serumah dengan korban.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Probolinggo pada Jum'at, 29 April 2022, pelaku dibawa ke hadapan publik.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula ketika anggota Polsek Bantaran menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di Dusun Krajan.

Baca Juga: Mayat Perempuan Bugil di Probolinggo Membusuk, Polisi Kesulitan Ungkap Identitas

Saat ditemukan kondisi mayat sudah mengalami pembusukan dan diperkiran meninggal sudah lebih dari satu hari.

Selanjutnya jenazah dibawa ke RS Waluyo Jati Kraksaan guna proses identifikasi.

Berselang satu hari kemudian pada tanggal 26 April 2022, salah satu keluarga korban melapor bahwa korban sudah tidak pulang selama lima hari.

Laporan dari saudara korban menjadi salah satu petunjuk untuk petugas melakukan identifikasi dan diketahui bahwa jenazah tersebut positif adalah jenazah saudari J," kata Kapolres.

Kemudian Timsus gabungan dari Satreskrim Polres Probolinggo dan Unit Reskrim Polsek Bantaran melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi serta melakukan olah TKP.

Dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan persesuaian terhadap kejadian tersebut dan kecurigaan petugas mengarah terhadap pelaku.

"Kemudian kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka AH dan ditemukan barang bukti berupa percikan darah di lokasi serta perhiasan korban yang disembunyikan di atap rumah saudara AH," tutur Kapolres.

Lebih lanjut kata Kapolres, kemudian petugas melakukan interogasi terhadap AH hingga mengaku bahwa dirinya yang menewaskan korban dengan memukul kepala korban menggunakan kunci inggris.

"Setelah kami interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya sehingga petugas segera membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Probolinggo, pada Rabu, 27 April 2022" ucap Kapolres Probolinggo.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah