ZONA SURABAYA RAYA - Satlantas Polres Probolinggo Kota, melakukan olah TKP sementara dilokasi laka maut yang menewaskan rombongan grup musik Debu di Tol Pasuruan-Probolinggo, Senin 18 April 2022.
Olah TKP itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah.
Dalam olah TKP itu ditemukan bekas pengeriman 50 centimeter. Artinya Sopir mengetahui bahwa didepan ada kendaraan kurang lebih 1 meter.
Selanjutnya, posisi kendaraan Velfire setelah menabrak, terpental ke kanan dan separuh menutup lajur cepat.
Baca Juga: Foto Penampakan Dilokasi Kecelakaan Grup Band Debu di Tol Pasuruan-Probolinggo
Namun, yang menggunakan sabuk keselamatan dari olah TKP hanya sopir saja.
Di perkirakan, kendaraan melaju dengan kecepatan lebih dari 100 km/ jam. Karena posisi akhir spedo meter ada di posisi 100.
Namun, hingga saat ini kepolisian masih mengumpulkan dan memintai keterangan para saksi Itu.
Sebelumnya diberitakan, rombongan grup Band Debu yang mengalami kecelakaan di Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro), ternyata pulang dari Jember, Senin 18 April 2022.