Pilgub Jatim 2024: Khofifah Disebut Mampu Cairkan Dua Kutub Ideologi yang tak pernah Akur, PDIP dan PKS

7 April 2024, 14:00 WIB
Gubernur Jatim petahana Khofifah Indar Parawansa disebut pengamat politik sebagai pendamai dua kutub ideologi politik yang tak pernah akur, yaitu PDIP dan PKS. /Kominfo.jatimprov.go.id/

ZONA SURABAYA RAYA - Dalam kancah politik yang sering kali terbelah, sosok seperti Khofifah Indar Parawansa, mantan Gubernur Jawa Timur, muncul sebagai figur yang memiliki kemampuan unik untuk menyatukan berbagai kepentingan.

Menurut Cecep Hidayat, pengamat politik dari Universitas Indonesia, Khofifah berpotensi menjadi titik temu bagi koalisi antarpartai politik yang berbeda kubu menjelang Pilkada 2024.

Koalisi politik, yang sering kali dibentuk bukan atas dasar kesamaan ideologis tetapi lebih kepada pragmatisme dan kesamaan kepentingan, melihat Khofifah sebagai kandidat yang dapat mengakomodasi berbagai pihak.

Baca Juga: Harta Kekayaan Ketua Golkar Jatim Sarmuji Menggiurkan, Berpeluang Jadi Cawagub Khofifah di Pilgub Jatim 2024

Hal ini terlihat dari upaya komunikasi yang dilakukan oleh PDI Perjuangan dan PKS dengan Khofifah, yang menunjukkan bahwa sang petahana dianggap sebagai calon pemimpin yang dapat membawa perubahan positif di Jawa Timur.

PDI Perjuangan, melalui Sekretaris Jenderalnya, Hasto Kristiyanto, telah mengakui adanya komunikasi politik dengan Khofifah, yang menegaskan pentingnya pemetaan menyeluruh untuk menghadapi Pilkada 2024.

Sementara itu, DPW PKS Jatim, di bawah kepemimpinan Irwan Setiawan, juga telah memulai penjajakan dengan Khofifah, meskipun belum membahas dukungan terhadap bakal calon tertentu.

Tahapan Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, yang akan diselenggarakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Tahapan ini dimulai dengan pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan pada Februari hingga November 2024, diikuti dengan serangkaian proses lainnya yang berujung pada pemungutan suara pada 27 November 2024.

Berikut adalah agenda tahapan Pilkada 2024 yang telah ditetapkan:

1. Dari 27 Februari hingga 16 November 2024: Masa untuk pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.

2. Dari 24 April hingga 31 Mei 2024: Waktu untuk penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.

Baca Juga: Luar Biasa! Khofifah Kian tak Tertandingi, PKS pun Ikuti Manuver PDIP di Pilgub Jatim 2024, Akan Koalisi?

3. Dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024: Masa untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.

4. Dari 31 Mei hingga 23 September 2024: Periode untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

5. Dari 24 hingga 26 Agustus 2024: Tanggal pengumuman pendaftaran pasangan calon.

6. Dari 27 hingga 29 Agustus 2024: Waktu pendaftaran pasangan calon.

7. Dari 27 Agustus hingga 21 September 2024: Tahap penelitian persyaratan calon.

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon.

9. Dari 25 September hingga 23 November 2024: Periode pelaksanaan kampanye.

Baca Juga: Jadi Cawagub Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Ini Deretan Harta Kekayaan Emil Dardak yang Miliki Istri Artis

10. Pada tanggal 27 November 2024: Hari pelaksanaan pemungutan suara.

11. Dari tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024: Masa penghitungan suara dan rekapitulasi hasilnya.

Sebagai kesimpulan, Khofifah Indar Parawansa muncul sebagai figur sentral dalam dinamika politik Jawa Timur menjelang Pilkada 2024. Dengan kemampuan uniknya untuk menyatukan berbagai partai politik yang memiliki kepentingan beragam, sang petahana menjadi kandidat yang potensial untuk diusung dalam koalisi yang pragmatis.

Komunikasi yang terjalin antara Khofifah dengan partai besar seperti PDI Perjuangan dan PKS menandakan bahwa proses pemetaan politik telah berlangsung intensif. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler