Putus Rantai Peredaran Narkoba di Polres Probolinggo, Kapolres Gelar Pakta Integritas

18 September 2023, 12:13 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas di Mapolres Probolinggo /Zona Surabaya Raya /Ahmad Saifullah /

ZONA SURABAYA RAYA - Dalam rangka memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Kepolisian Resor Probolinggo menggelar Pakta Integritas Anti Penyalahgunaan Narkoba.

Penandatanganan Pakta Integritas berantas narkoba ini dilakukan di Lobby samping Polres Probolinggo pada Senin 18 September 2023.

Kegiatan ini dilaksankan saat apel pagi yang dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dengan diikuti pejabat utama, Kapolsek jajaran, anggota dan PNS Polres Probolinggo. 

Sebelum melakukan tanda tangan, Kapolres Probolinggo membacakan isi Pakta Integritas yang diikuti oleh seluruh personel Polres Probolinggo. 

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas Bermandikan Darah di Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Adapun beberapa poin Pakta Integritas diantaranya, tidak akan menggunakan atau mengkomsumsi narkoba.

Tidak akan melindungi pelaku yang terlibat jaringan narkoba.

Tidak akan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, menjunjung tinggi disiplin dan Kode Etik Profesi Polri. 

Baca Juga: BARU TERUNGKAP! KONI Kab Probolinggo Cetak Sejarah Baru di Porprov Jatim

"Pakta integritas anti penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan guna memperkuat komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkotika maupun peredarannya, dan menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel juga termasuk untuk mewujudkan aparatur yang bertanggung jawab dan bermanfaat," kata Kapolres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo menambahkan komitmen yang ditandatangani hari ini sebagai peringatan bagi seluruh anggota Polres Probolinggo agar tidak terlibat langsung maupun tidak langsung terkait pengunaan narkoba. 

“Jikalau ada anggota yang terlibat dan terbukti menyalahgunakan narkoba, tentu akan ditindak secara tegas sesuai prosedur dan Kode Etik Kepolisian,” pungkasnya. ***

Baca Juga: Jembatan Pajarakan Probolinggo Tak Macet Lagi, Karena Sudah Ini

 

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler