Razia Jelang Perayaan Tahun Baru di Surabaya

- 1 Januari 2022, 06:43 WIB

Petugas gabungan dari Satpol PP, Linmas dan Polisi dari Polsek Dukuh Pakis jajaran Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat 31 Desember 2021. Penutupan tersebut merupakan penindakan atas pelanggaran jam operasional di malam Tahun Baru 2021. Berdasarkan Seruan Gubernur Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang tercantum dalam SE Satpol PP Surabaya Nomor: 300/ 6831/436.7.22/ 2021 tanggal 27 Desember 2021, yang menyebutkan bahwa jam operasional usaha di Surabaya pada malam Tahun Baru dibatasi maksimal sampai pukul 21.00 WIB.

Images Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x