Anda harus mendaftar PSE dengan mengakses situs resmi PSE Kominfo di layanan.kominfo.go.id/register atau [ KLIK DI SINI ].
Cara daftar PSE Kominfo ini bisa Anda lakukan kapan dan di mana saja secara online.
Kelebihan lainnya adalah Anda tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis.
2. Kelengkapan dokumen
Berkas kelengkapan dokumen yang harus disiapkan untuk cara daftar PSE Kominfo antara lain:
1) NIB dan Izin Usaha;
2) Keterangan domisili perusahaan terakhir;
3) Identitas penanggung jawab;
4) NPWP perusahaan/perorangan;
5) profil penyelenggara sistem elektronik;
6) gambaran teknis dan prosedur bisnis sistem elektronik;
7) nama domain bagi sistem elektronik yang berbentuk situs, dan
8)sertifikat keamanan.
- Cara daftar PSE Kominfo
1) Membuat akun PSE Kominfo
Pengusaha wajib mendaftarkan user PSE dengan cara memasukkan email, password, dan username.
Setelah itu, Anda bakal menerima email konfirmasi serta tautan untuk verifikasi.
Setelah Anda berhasil melakukan verifikasi, Anda bisa login serta melengkapi beberapa persyaratan lainnya di bawah ini.