Bintang Film Doctor Strange Zara Phythian Divonis Penjara 8 Tahun karena Pelecehan Seksual terhadap Anak

- 17 Mei 2022, 12:30 WIB
Bintang film Doctor Strange aktris Zara Phythian divonis penjara 8 tahun karena pelecehan seksual terhadap anak 13 tahun dua kali sebulan.
Bintang film Doctor Strange aktris Zara Phythian divonis penjara 8 tahun karena pelecehan seksual terhadap anak 13 tahun dua kali sebulan. /IMDB

ZONA SURABAYA RAYA - Bintang film Doctor Strange aktris Zara Phythian divonis penjara selama 8 tahun karena dia dan suaminya yang seorang master Taekwondo terbukti di pengadilan telah mencekoki anak-anak gadis berusia 13 tahun dengan minuman keras dan melakukan pelecehan seksual sekali atau dua kali dalam sebulan.

Zara Phythian dan suaminya, Victor Marke, keduanya di nyatakan bersalah di Pengadilan Nottingham Crown Court karena melecehkan seorang remaja berusia antara 13 dan 15 tahun.

Selain itu, Zara dan suaminya juga di dakwa pasal penyerangan tidak senonoh terhadap gadis muda lainnya.

Sang suami, Victor Marke, 59, di jatuhi hukuman 14 tahun karena perannya dalam kejahatan setelah proses persidangan selama dua minggu.

Baca Juga: Bukti Baru Bullying Kim Garam LESSERAFIM Muncul, Source Music Jengah sampai Bilang Begini

Dengan begitu, total hukuman pasangan itu adalah 22 tahun penjara gabungan atas 14 tuduhan aktivitas seksual dengan seorang anak.

Sebelum vonis penjara, dugaan pelecehan aktris Doctor Strange Zara Phythian itu di mulai ketika anak itu di beri minuman keras rum dan di minta untuk memainkan permainan "berani".

Baca Juga: Britney Spears Alami Keguguran: Ini Momen yang Menghancurkan

Hal tersebut melibatkan aktivitas seksual yang melibatkan sang anak Zara Phythian dan Victor Marke.

Halaman:

Editor: Budi W

Sumber: Daily Mail Sky News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x