Mencemarkan Nama Baik, Mantan Rekan Kerja Ashanty Dijadikan Tersangka

- 4 Februari 2022, 21:00 WIB
Penyanyi Ashanty beri keterangan terkait kasusnya
Penyanyi Ashanty beri keterangan terkait kasusnya /Instagram @ashanty_ash/

ZONA SURABAYA RAYA - Maraknya kasus perselisihan antara artis dan rekan kerjanya sering kali mendapat sorotan publik. Baru-baru ini, Ashanty juga mengalami perselisihan dengan rekan kerjanya, terkait masalah pencemaran nama baik.

Atas kasus itu, istri Anang Hermansyah ini kemudian melaporkan mantan rekan kerjanya tersebut ke Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya, Ashanty melaporkan mantan rekan bisnisnya, Martin Pratiwi pada 7 Agustus 2020 atas dugaan pencemaran nama baik karena tidak terima dituding menggelapkan uang hasil penjualan produk kosmetik mereka.

Sebelum melaporkan ke pihak berwajib, Ashanty sempat mengajak Martin untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Namun sayangnya, Martin menolak hadir hingga akhirnya Ashanty terpaksa menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Ashanty Positif Covid-19, Dinyinyiri Netizen, Ini Tanggapannya

Dilansir dari YouTube Cumi cumi, Jumat 4 Februari 2022, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ashanty terhadap mantan rekan kerjanya dalam bisnis kecantikan, Martin Pratiwi menemui babak baru.

Kini, Martin telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Alhamdulilah, penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya sudah meningkatkan proses penyidikan kepada beliau (Martin Pratiwi) sebagai tersangka," kata Ashanty.

Ibunda sambung dari Aurel ini mengaku lega atas penetapan tersangka yang dilakukan penyidik terhadap Martin. Mengingat, kasus pencemaran nama baik ini sudah cukup lama bergulir usai dilaporkannya pada tahun 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: PMJ News YouTube Cumi Cumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah