ZONA SURABAYA RAYA - Dokter kecantikan sekaligus YouTuber, dr. Richard Lee tersandung kaus Illegal Access dan telah menjalani penahanan.
Sebelum ditahan, Richard Lee sempat mengunggah video curhatan di akun Instagram @dr.richardlee_official tentang kasus hukum yang menimpanya.
Pertama, soal teknis cara kerja Facebook dan Instagram. Richard mengaku tidak tahu kenapa unggahan di akun Facebook pribadinya, dapat terunggah di akun Instagramnya.
"Saya itu, (merasa) aneh banget. Posting di Facebook sendiri, dengan email yang berbeda dengan Instagram. Karena Facebook ini kan bisa multi email ya. Apalagi, kalau (akun) Facebook bisnis," kata Richard.
Baca Juga: Tiga Bocah Nongkrong di Cafe Jadi Buah Bibir Warganet Setelah Diunggah ke Medsos
Tidak hanya dirinya yang mengaku tidak mengetahui teknis kerja Facebook dan Instagram terkait unggahan pengguna.
Richard juga menyebutkan bahwa polisi pun, yang sudah memutus aksesnya ke Instagram, juga tidak mengetahui kenapa hal itu bisa terjadi.
"(Unggahan) yang secara otomatis nih terposting di Instagram yang sudah disita dan diputus polisi. Jadi, polisi sudah memutus akses antara Instagram dengan Facebook. Jadi kalau ditanya, saya nggak tahu. Polisi saja nggak tahu," ujar Richard.
Selain soal teknis kerja unggahan Facebook dan Instagram, Richard juga curhat soal ancaman hukuman yang mencapai 8 tahun penjara.