Baca Juga: Dapat Teguran, Mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran Datangi Deddy Corbuzier
Agung mengungkapkan, terkait dengan ramainya pro kontra kasus penayangan Saipul Jamil di televisi, selama ini terjadi perdebatan dikomisioner KPI tentang HAM dan juga etika.
"Itu perdebatan kenceng dikomisioner, jadi ini gak diketahui oleh publik ya bahwa dia kan hak asasi manusia ada loh, cuman kan misalnya Deddy Corbuzier bilang ada HAM ada kepatutan, kelayakan publik. Gimana lu membedakan itu?," ungkap Agung.
"Sementara tv itu ruang publik, nah... akhirnya yaudah kita buat surat di mana kita mengecam gloryfikasi, gak boleh. Yang kedua dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi," terang Agung.
Baca Juga: Hotman Paris Minta KPI Tegas Perihal Pelarangan Saipul Jamil Tak Boleh Muncul di Televisi
Edukasi yang dimaksud Agung adalah misalnya Saipul Jamil hadir sebagai narasumber bahaya predator. Namun jika untuk konten hiburan belum bisa, sesuai dengan surat edaran dari KPI kepada lembaga penyiaran televisi.***