Wanita Cantik Pengguna Aplikasi MiChat Dengan Tarif Rp 800 Ribu Diamankan

15 Januari 2024, 17:14 WIB
Ilustrasi PSK /gelart

ZONA SURABAYA RAYA - Dua Perempuan yang menggunakan aplikasi Michat terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Dua perempuan asal Bekasi Jawa Barat itu, terjaring razia oleh Satpol PP di Pamekasan Pulau Madura Jawa Timur.

Keduanya tertangkap basah, saat sedang melayani pria hidung belang di salah satu hotel kelas mati di Pamekasan Jawa Timur.

Dia yang terjaring itu ialah berinsial NH berusia 31 tahun dan SS berusia 25 tahun. 

Baca Juga: Rumah Petani di Probolinggo Terbakar, Kerugian Capai Rp 75 Juta

Kedunya merupakan warga Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi Jawa Barat.

Kasatpol PP Pamekasan Yusuf Wibiseno mengatakan keduanya diamankan pada Senin 15 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. 

Mereka tertangkap basah tengah melayani seorang pria di kamar hotel melati di Jalan Tlanakan, Pamekasan.

Baca Juga: Kurangi Angka Kemiskinan di Probolinggo, Baznas Bangun Rumah dan Bagi-bagi Modal

Menurutnya, keduanya itu diamankan saat petugas sedang melakukan patroli.

"Keduanya ditemukan dalam kamar telah melayani pelanggan, tarifnya bervariasi," terang Yusuf.

Kedua PSK tersebut selanjutnya diamankan dan didata. 

Baca Juga: Konsolidasi PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Kejar Target Suara Pemilu 2024

Selama ini kata Yusuf, keduanya menawarkan jasanya melalui aplikasi kencan MiChat dengan tarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu per kencan.

Dari pengakuan keduanya, NH mengaku beroperasi sejak malam hingga pagi hari. 

Pelaku NH mengaku baru melayani satu pelanggan, sedangkan SS yang lebih mudah telah melayani 3 pria hidung belang dalam semalam.

Baca Juga: Aliran Deras Bromo, Kapolres Probolinggo Himbau Wisatawan

Yusuf menambahkan kedua PSK tersebut usai diamankan hanya didata dan dilakukan pembinaan. 

Meski keduanya melanggar Perda No 5 tahun 2001 tentang larangan dan pencegahan asusila.

"Mereka akan kami lakukan tindakan pembinaan dengan surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan agar mereka siap keluar dari wilayah Kabupaten Pamekasan," pungkasnya. ***

Editor: Ahmad Saifullah

Tags

Terkini

Terpopuler