Peran Atta Halilintar Dalam Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Net89 Diungkap Mabes Polri

7 November 2022, 19:08 WIB
Atta Halilintar membantah dirinya terseret dalam kasus investasi bodong Trading Robot Net89.* /Instagram.com/@attahalilintar/

ZONA SURABAYA RAYA - YouTuber Indonesia, Atta Halilintar, telah diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait keterlibatannya dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Setelah memeriksa musisi Kevin Aprilio, Mabes Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap YouTuber Atta Halilintar.

Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyatakan bahwa Atta Halilintar telah diperiksa terkait kasus tersebut minggu lalu, seperti dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Senin 7 November 2022.

“Sudah diperiksa yang bersangkutan (Atta Halilintar) minggu lalu,” ujar Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.

Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Kevin Aprilio Terkait Dugaan Penipuan Robot Trading Net89, Bareskrim Ungkap Hal Berikut

Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, dilansir dari laman Polda Metro Jaya, pada Sabtu 11 November 2022, Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten yang diduga merupakan founder Net89 sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.

“Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Whisnu menuturkan, Reza ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya.

Namun Whisnu tidak menjabarkan alat bukti apa yang dimaksud.

Baca Juga: Diduga Ngebut Lalu Tabrak Pohon, Pemotor Tewas di Dekat Rel KA Jalan Ambengan Surabaya

“Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza,” jelasnya.

Lebih lanjut mengenai kasus dugaan penipuan robot trading Net89 yang melibatkan beberapa publik figur tersebut, Kombes Chandra menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Atta telah menjual barang miliknya yang dibeli oleh Reza Shahrani alias Reza Paten melalui lelang terbuka.

“Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza (Paten),” jelasnya.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler