Lesti Kejora Lapor Polisi Setelah Dibanting Sang Suami Rizky Billiar, Ada Dugaan Selingkuh

29 September 2022, 20:45 WIB
Rizky Billar Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora /YouTube/Leslar Entertainment

ZONA SURABAYA RAYA - Pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke polisi.

Laporan tersebut diduga terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar.

Diduga tindakan KDRT kepada Lesti Kejora tersebut dipicu isu perselingkuhan Rizky Billar.

Atas laporan Lesti Kejora tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti laporan terhadap Rizky Billar.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Pernah Terima Dana dari Doni Salmanan

Tindak lanjut tersebut, dikatakan Nurma, dilansir dari laman Polda Metro Jaya, Kamis 29 September 2022 dengan segera memanggil terlapor Rizky Billar.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," kata Nurma Dewi.

Meski demikian Nurma belum mengungkap secara rinci terkait agenda pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

Menurutnya penyidik masih mendalami bukti-bukti maupun saksi-saksi yang diajukan oleh pelapor.

Baca Juga: Hendak Dilaporkan, Ustaz Subki Buka Suara Tentang Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar

Namun jika terbukti melakukan tindak KDRT, lanjut Nurma, Rizky Billar akan disangkakan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Adapun ancamnya berupa hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," jelasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan laporan kasus KDRT Lesti Kejora sudah diterima Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Bakal Dilaporkan Warganet Karna Kebohongan Publik

Zulpan menerangkan bahwa kasus KDRT berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri, di mana terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban.

"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban. Pada saat itu korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," ungkap Endra Zulpan.

Dalam laporan Lesti, Rizky Billar disebutkan melakukan kekerasan fisik kepada.

Lesti, sang istri mengaku dibanting ke kasur. Atas kejadian tersebut, dia mengalami luka.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Risky Billar Bawa Pengacara ke Polda Metro Jaya, Ngelaporin Warganet?

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," jelasnya.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler