ZONA SURABAYA RAYA - Banyak yang bertanya-tanya, apakah pelaku UMKM yang masih memiliki cicilan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa mendapatkan tambahan DANA dari KUR Bank Jatim 2024? Pertanyaan ini menjadi penting, karena kuota penyaluran KUR Bank Jatim 2024 mencapai Rp3,7 triliun.
Dengan kuota sebesar itu menjadi kesempatan emas bagi pelaku UMKM untuk menambah modal guna ekspansi usaha. Salah satu caranya tentu mengajukan lagi pinjaman DANA KUR Bank Jatim 2024.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengungkapkan sampai Triwulan I 2024 ini Bank Jatim telah menyalurkan pinjaman atau kredit sebesar Rp 56,9 triliun atau naik 18,76 persen (YoY). Termasuk di dalamnya KUR Bank Jatim 2024.
Baca Juga:
- Punya Pinjol, Bisakah Dapat KUR Bank Jatim 2024? Simak Syarat Pengajuan DANA Rp100 Juta Berikut Tabel Cicilan
- Tabel KUR Syariah Bank Jatim 2024: Ajukan DANA Rp5 Juta sampai Rp30 Juta, Cicilan Nggak Sebesar Pinjol
- Butuh Uang Cepat? Tak Perlu ke Pinjol, di KUR Bank Jatim 2024 Bisa Cair Rp500 Juta, Cicilan per Bulan Berapa?
Menariknya, peningkatan kredit produktif Bank Jatim ini salah satunya didorong tingginya pertumbuhan segmen mikro yang melesat 36,63 persen (YoY). Segmen ini tentu saja pelaku UMKM yang berhak mendapatkan KUR Bank Jatim 2024.
"Kami akan membiayai sektor-sektor yang bisa menjadi mesin pertumbuhan ekonomi lewat penyaluran kredit, sehingga bisa mengakselerasi perekonomian nasional, khususnya wilayah Jawa Timur,” papar Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu, 3 Mei 2024.
7 Poin Penting Persyaratan KUR Bank Jatim 2024
Berkaitan dengan pertanyaan di atas mengenai debitur yang belum lunas KUR-nya, apakah masih bisa dapat KUR Bank Jatim lagi atau tidak? Maka, perlu memahami syarat-syarat berikut ini.
Melansir dari laman resmi Bank Jatim, setidaknya ada 10 syarat penting dalam mengajukan KUR Bank Jatim:
1. Usia minimal 21 tahun