ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Indonesia memberikan subsidi besar-besaran sebesar Rp 7 juta untuk setiap pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL).
Subsidi ini hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kriteria khusus, seperti menjadi penerima kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, atau penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.
Target Pemerintah: 200.000 Unit Motor Listrik Subsidi hingga Akhir 2023
Pemerintah memiliki target ambisius untuk menyalurkan sebanyak 200.000 unit motor listrik subsidi hingga akhir tahun 2023.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Data Kendaraan Dinas, Ada Rencana Bakal Diganti Motor Listrik Buatan ITS, Benarkah?
Hingga bulan Oktober 2023, sudah ada 34 model motor listrik yang menerima subsidi dari pemerintah.
Untuk mendapatkan informasi terbaru, silakan kunjungi situs resmi Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua.
Daftar Komplit Motor Listrik yang Mendapat Subsidi per Desember 2023
Berikut di bawah ini meruoakan merek-merek motor listrik yang mendapat subsidi per Desember 2023:
Exotic Strerrato: Rp 5.590.000
Exotic Vito: Rp 5.790.000
Exotic Mizone: Rp 6.190.000
Sprinter AT: Rp 7.990.000
Sprinter Pro-Max: Rp 7.990.000