Waspada! Investor Kripto di Indonesia Masuk List Rawan Serangan Malware Satacom

- 8 Juni 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi Bappebti Terbitkan Perba Penetapan Daftar Aset Kripto.
Ilustrasi Bappebti Terbitkan Perba Penetapan Daftar Aset Kripto. /Pixabay/TamimTaban

ZONA SURABAYA RAYA - Data telemetri perusahaan keamanan, Kaspersky mengungkapkan bahwa Investor Kripto di Indonesia masuk dalam daftar investor yang rawan serangan Malware Satacom.

Dilansir dari, Antaranews, investor-investor kripto selain Indonesia yang rawan serangan Malware Satacom adalah Vietnam, Aljazair, dan Meksiko.

Malware Satacom adalah malware yang berusaha mencuri aset kripto, melalui ekstensi browser yang dapat tidak terdeteksi ketika pengguna masuk bursa kripto seperti Binance dan Coinbase.

Ekstensi Malware Satacom bekerja melalui browser, jadi ketika pengguna membuka website bursa kripto tertentu, ekstensi tersebut akan langsung menginjeksi website bursa kripto yang bersangkutan, tanpa pengguna sadari.

Baca Juga: Bos Indodax Tekankan Pentingnya Membaca White Paper bagi Investor Kripto

Keberadaan Malware Satacom sendiri di perangkat pengguna datang dari link berbahaya, baik berasal dari iklan maupun tautan palsu.

Setelah pengguna melakukan klik terhadap iklan dan tautan berbahaya tersebut, pengguna tanpa curiga dapat mendownload berkas-berkas berbahaya yang ada disana.

Baca Juga: Panel Anggota Parlemen Samakan Kripto dengan Perjudian, Ini Bantahan Asosiasi Kripto Inggris

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x