ZONA SURABAYA RAYA - Media sosial memberikan tampilan visual yang menarik kerap mendorong hampir setiap individu penggunanya untuk tampil sebagaimana bentuk visual yang ditampilkan di media sosial tersebut.
Untuk tampil serupa dengan bentuk visual yang ditampilkan pada media sosial, salah satu caranya adalah dengan berbelanja produk.
Namun, yang perlu diwaspadai adalah jika godaan untuk terus berbelanja mengakibatkan individu terjerat pada belanja konsumtif.
Bahkan lebih jauh lagi, seorang individu dapat melakukan utang konsumtif untuk memenuhi hasrat belanja konsumtif tersebut.
Baca Juga: Ingat Mulai 5 Juni 2023 BEI Bakal Berlakukan Aturan ARB dan ARA Baru, Begini Penjelasannya
Hasrat belanja konsumtif hingga utang konsumtif berawal dari kurangnya kewaspadaan terhadap arus pemasukan dan pengeluaran atau dengan kata lain kurangnya literasi finansial.
Maraknya kasus-kasus pinjaman online atau pinjol merupakan indikasi dari persoalan kurangnya literasi finansial.
Baca Juga: Anda butuh Uang? Simak Kiat-kiat Jitu dan Sigap hindari Jerat Rayuan Pinjol Ilegal!