Kemenkumham Jatim Dorong Tim PORA Berikan Sumbangsih Positif melalui Peningkatan Investasi Asing

- 16 Maret 2023, 12:34 WIB
Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Tim PORA Berikan Sumbangsih Positif Melalui Peningkatan Investasi Asing
Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Tim PORA Berikan Sumbangsih Positif Melalui Peningkatan Investasi Asing /kemenkumham.go.id/

ZONA SURABAYA RAYA - Partisipasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) diharapkan dapat memberikan sumbangsih positif bagi peningkatkan investasi asing di Jawa Timur.

Guna merealisasikan hal tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim mengajak stakeholder untuk sama-sama membangun sinergi dan kolaborasi kinerja.

"Kami mengundang Kamar Dagang dan Industri (KADIN) dan perusahaan-perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing untuk mendengar perspektif dari para pelaku usaha," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui keterangan tertulisnya, dikutip Rabu, 15 Maret 2023.

Imam berharap, muncul sinergitas dan kolaborasi kinerja antar anggota Tim PORA tingkat wilayah dapat tercipta, pasca Rapat Tim PORA diselenggarakan.

Baca Juga: Harga Emas Diprediksi Kian Kincolong hingga Akhir 2023, Menabung dan Investasi Emas Auto Kaya Raya

Selain Rapat Tim PORA juga diadakan sebagai sarana penguatan guna mengimplemtasi tugas pengawasan terhadap orang asing.

Lebih dalam lagi Imam melanjutkan, walaupun investor asing telah telah dipermudah unruk masuk dan tinggal di Indonesia melalui pelayanan keimigrasian.

Baca Juga: Terbaru, Rincian Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Sidoarjo Hari Ini, Kamis, 16 Maret 2023

Namun aspek keamanan negara dan penegakan hukum juga penting untuk diutamakan.

Merujuk kepada data penegakan hukum keimigrasian terhadap orang asing selama 2022, Terdata sebanyak 227 deportasi yang termasuk ke dalam Tindakan Administratif Keimigrasian.

Sedangkan terdapat 2 kasus terkait dengan Tindakan Pro Justitia. Terdapat 10 Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Jawa Timur yang melakukan penegakan hukum.

Reswanda selaku Ketua Bidang Advokasi KADIN Jatim menyatakan, forum seperti ini senantiasa ditunggu oleh para pengusaha.

Hal tersebut dilatabelakangi oleh keinginan pengusaha agar tetap patuh pada regulasi yang berlaku.

Reswanda berharap, bahwa melalui forum seperti ini perihal yang tertulis di perpu cipta kerja dapat diterapkan dengan baik.

Baca Juga: Info Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Wilayah Gresik Hari Ini, Kamis, 16 Maret 2023

Sebagai tambahan informasi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) merupakan organisasi pengusaha Indonesia di bidang ekonomi.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia berdiri pada tanggal 24 September 1968.

Baca Juga: Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Medan Terbaru Hari Ini, Kamis, 16 Maret 2023

Berdirinya organisasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia, merujuk kepada Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.

Pembentukan Kamar Dagang dan Industri di Indonesia, pertama diinisiasi oleh KADIN daerah Tingkat I dan KADINDA Tingkat I yang ada di Indonesia.

Hal tersebut didukung oleh Keputusan Presiden Republik Indonesia No 49 pada tahun 1973.

Lantas dibentuklah KADIN Indonesai lewat ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.

Setelah itu, diadakanlah Musyawarah Pengusaha Indonesia, sebuah acara yang digelar oleh KADIN Indonesia dibantu dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Arsjad Rasjid adalah Ketua umum KADIN Indonesia periode 2021-2026.***

Editor: Rangga Putra

Sumber: Kemenkumham Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x