Dugaan Kartel Dalam Skenario Naiknya Harga Minyak Goreng dan Lambatnya Industri CPO Karena Peraturan Menteri

- 22 Januari 2022, 07:00 WIB
Harga minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter
Harga minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

ZONA SURABAYA RAYA - Mahalnya harga minyak goreng dalam berapa waktu terakhir membuat masyarakat mengeluh.

Maka dari itu, Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamenggala mengatakan, berkaitan dengan hal tersebut, pihak KPPU akan terus memantau kenaikan harga minyak goreng di pasaran, termasuk jika ditemukan indikasi kartel.

Kenaikan harga minyak goreng jenis CPO atau minyak sawit tidak terlepas dari harga CPO global, serta karena adanya penguasaan pabrik CPO secara vertikal.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ukay Karyadi mengatakan bahwa KPPU melihat adanya kecenderungan kartel dari kondisi naiknya harga minyak goreng.

Baca Juga: Tips Buat Emak-emak, Minyak Mahal Wanita Ini Goreng Telur Dengan Pasir

Dirinya menduga perusahaan-perusahaan besar yang menguasai pangsa pasar minyak goreng dalam negeri telah mengatur kenaikan harga secara serempak.

“Harga minyak goreng di masyarakat serempak dinaikkan pasca meningkatnya harga CPO. Kondisi ini bisa dimaknai sebagai sinyal apakah ini terjadi kartel karena harga," ucap Ukay.

Dalam hal ini, keberadaan KPPU yakni mengawasi pelaku ekonomi, agar tidak melakukan pelanggaran persaingan usaha, agar tercipta kondisi di lapangan yang kondusif.

Menyikapi harga minyak goreng, KPPU juga turut mendorong pemerintah agar pelaku usaha dalam negeri semakin banyak, bukan hanya berafiliasi tetapi pemiliknya sama atau satu orang saja.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah